UMKM Menjadi Kunci Pemulihan Ekonomi Di Saat Pandemi

 

Pada tanggal 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi), ditemani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus pertama positif virus Corona (COVID-19). Jokowi menyebut ada dua orang warga negara Indonesia yang dinyatakan positif terkena virus Corona. Dua orang itu tertular dari warga negara Jepang yang sempat ke Indonesia pada Februari 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pandemi Virus Corona membuat seluruh sektor ekonomi terpukul. Saat ini, hanya aktivitas ekonomi yang beralih ke online digital bisa bertahan menghadapi tantangan. Pandemi ini  menyebabkan turunnya kinerja dari sisi permintaan yaitu konsumsi dan daya beli yang kemudian mengganggu proses produksi serta perdagangan. Selain itu keadaan ini yang menimbulkan permasalahan baru terhadap pemutusan hubungan kerja dan ancaman macetnya pembayaran kredit. Pengurangan tenaga kerja yang signifikan ini memberikan banyak pengangguran yang disebabkan pandemi ini.

Menurut Ikhsan Ingrabatun selaku Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) dalam menanggapi dampak Covid-19 memperkirakan bahwa omset UMKM pada sektor non kuliner turun hingga 30-35%. Hal ini disebabkan akibat penjualan produk yang mengandalkan pertemuan atau tatap muka antara penjual dan pembeli secara fisik, sehingga Covid-19 ini mempengaruhi kegiatan atau aktivitas jual beli. Sedangkan menurut Kemenkop UKM sekitar 37.000 UMKM telah melaporkan bahwa mereka telah terdampak sangat serius akibat pandemi ini yang meliputi sekitar 56 % telah melaporkan terjadi penurunan penjualan, 22 % melaporkan permasalahan terhadap aspek pembiayaan, 15 % melaporkan terkait dengan masalah distribusi barang dan 4 % melaporkan kesulitan dalam memenuhi bahan baku mentah.

UMKM memiliki kontribusi atau peranan cukup besar, yaitu: Perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja. Pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB). Penyediaan jaring pengaman terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjalankan kegiatan ekonomi produktif. Meskipun dari sisi skala bisnis yang ditargetkan oleh bisnis UMKM masih relatif tidak sebesar perusahaan dengan skala besar, namun masih banyak orang yang nyaman melakukan bisnis dalam skala ini karena keunggulan yang ditawarkan pada bisnis usaha mikro dan kecil menengah serta keunggulan tersebut sulit didapatkan pada skala bisnis yang lebih besar. Salah satu keunggulan yang utama pada sektor UMKM adalah kemudahan dalam mengadopsi dan mengimplementasikan teknologi baru dan inovasi dalam bisnis. Adopsi teknologi terbaru menjadi lebih mudah dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing bisnis UMKM karena tidak memiliki birokrasi yang rumit dan struktur organisasi masih relatif ramping sehingga kordinasi dan komunikasi antar managerial level cenderung untuk mudah dilakukan. Selain kemudahan aplikasi teknologi, keunggulan lainnya yang dimiliki sektor UMKM adalah dalam hal menjaga hubungan baik antar karyawan, hal ini dikarenakan secara jumlah karyawan masih lebih kecil, dan yang terakhir adalah dalam hal fleksibilitas bisnis yang dapat lebih mudah untuk menyesuaikan bisnis dengan kondisi pasar yang dinamis.

Jumlah UMKM di Indonesia tidaklah sedikit, menurut BPS (Badan Pusat Statistik) jumlah UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia hingga 64 juta dan menjadi 99.9% usaha yang bergerak menopang perekonomian Indonesia. Dalam pelansiran kemenkop UKM bahwa terdapat 8 juta UMKM di Indonesia telah menggunakan media online dalam pemasaran produk. Pada jumlah angka UMKM yang bergerak dalam media online tersebut terhitung 13% dari total usaha yang beroperasi di Indonesia. Melihat jumlah UMKM di Indonesia yang tidaklah sedikit, pemerintah turut andil dalam menyusun berbagai skema progam pemulihan ekonomi nasional dalam upaya membangkitkan UMKM di Indonesia.

Upaya pemerintah dalam membangkitkan perekonomian pertama, melakukan belanja besar-besaran guna meredam kontraksi ekonomi akibat pandemi Covid-19. Langkah tersebut dipilih karena, pada masa krisis akibat pandemi Covid-19, belanja pemerintah diakui sebagai instrumen pengungkit pemulihan ekonomi. Di samping itu, sektor swasta dan UMKM harus dipulihkan dengan stimulus. Kedua, pemerintah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Ketiga, pemerintah memberi bantuan kredit berbunga rendah, dan menyiapkan berbagai program agar UMKM bergeliat kembali. Salah satunya adalah kebijakan restrukturisasi dan subsidi bunga kredit. Keempat, pemerintah menempatkan dana di perbankan guna memutar roda ekonomi. Kelima, pemerintah melakukan penjaminan kredit modal kerja untuk korporasi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Digital Marketing

Apa Saja Yang Harus Dipahami Dalam Menjalankan Wirausaha Digital?

Pandemi Covid-19 Meningkatkan atau Menurunkan Kreativitas Seseorang?